1.
PENGERTIAN AUDIT
Ada
beberapa pengertian audit yang diberikan oleh beberapa ahli di bidang
akuntansi, antara lain :
Menurut Mulyadi :
“suatu proses sistematik untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang
kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat
kesesuaian antara pernyataan-pernyataan
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta penyampaian
hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”
Secara umum pengertian diatas dapat diartikan
bahwa audit adalah proses sistematis yang dilakukan oleh orang kompeten dan
independen dengan mengumpulkan dan
mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan
keuangan tersebut.
Ada beberapa faktor-faktor yang harus
diperhatikan antara lain :
1. dibutuhkannya informasi yang dapat diukur
dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk
mengevaluasi informasi tersebut.
2. penetapan entitas ekonomi dan periode
waktu diaudit harus jelas untuk menentuka lingkup tanggung jawab auditor.
3. bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah
dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit.
4. kemampuan auditor memahami kriteria yang
digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan
untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
Audit pada umumnya dibedakan menjadi tiga
golongan, yaitu :
1. audit laporan keuangan (financial
statement audit)
2. audit kepatuhan (compliance audit)
3. audit operasional (operational audit)
Tujuan umum audit atas laporan keuangan
adalan untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan dalam semua
hal material, sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Jenis-jenis auditor
Auditor
biasanya diklasifikasikan dalam tiga kategori berdasarkan siapa yang
mempekerjakan mereka. Diantaranya :
1. akuntan publik
2. akuntan pemerintah
3. akuntan intern
2.
APA SAJA YANG DILAKUKAN UNTUK MEMPERBAIKI KUALITAS SISTEM?
Audit sistem informasi dilaksanakan untuk mencapai
suatu tujuan, yaitu: ingin mengetahui apakah sistem informasi telah:
Asset safeguard (As),
mampu melindungi aset sistem
informasi.
Data integrity (Di), apakah mampu menjamin integritas data.
Effectivity (Ek), apakah pengoperasiannya dalam rangka mencapai
tujuan organisasi telah efektif.
Efficiency (En), apakah dalam mencapai tujuan organisasi telah
menggunakan sumber daya organisasi secara efisien.
Sesuai rumpun standar 1300,
Aktivitas Audit Internal harus menerapkan program pemastian kualitas dan
peningkatan (QAIP - Quality Assurance and Improvement Program).
Secara umum program tersebut dilakukan untuk
memastikan beberapa hal pokok, yaitu:
1. Kesesuaian aktivitas audit internal dengan
kode etik, definisi, dan standar audit internal yang berlaku umum
2.
Efisiensi dan efektivitas aktivitas audit internal
3.
Mengidentifikasi peluang-peluang untuk perbaikan dan peningkatan.
3. APA SAJA YANG DILAKUKAN UNTUK MENGUKUR KINERJA?
Di
dalam standar QAIP tersebut juga diatur bagaimana dan siapa yang melakukan
penilaian terhadap Aktivitas Audit Internal. Program tersebut dilakukan melalui
review internal dan review eksternal. Review internal dilakukan secara terus
menerus sebagai bagian yang terintegrasi dengan proses manajemen Aktivitas
Audit Internal. Selain itu review internal juga dilakukan secara berkala, baik
oleh personil di dalam Aktivitas Audit Internal sendiri atau personil lainnya
di dalam organisasi yang menguasai kerangka profesional praktik audit internal.
Sedangkan review eksternal dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam lima tahun
oleh pihak-pihak independen di luar organisasi dengan kompetensi dan prosedur
yang diatur oleh kerangka profesional praktik audit internal.
Pertanyaan
berikutnya adalah, bagaimana mengukur hal-hal tersebut. Mengukur kesesuaian
dengan dengan kode etik, definisi, dan standar audit internal relatif lebih
mudah dilakukan dengan membandingkan aktivitas audit internal terhadap kode
etik, definisi, dan standar audit internal yang telah diterbitkan oleh The
Institute of Internal Auditors. Sedangkan untuk mengukur efisiensi dan
efektivitas operasional terlebih dahulu diperlukan penentuan kerangka pengukuran
kinerja audit internal.
Untuk
menetapkan ukuran kinerja yang efektif, Kepala Eksekutif Audit harus terlebih
dahulu mengidentifikasi aspek-aspek dalam kinerja audit internal yang kritikal.
Salah satu cara yang sering digunakan di antaranya adalah kerangka yang
diadaptasi dari pemikiran Kaplan dan Norton, Balanced
Scorecard, yang menyarankan aspek pengukuran kinerja
audit internal ke dalam perspektif:
1.
Inovasi dan pembelajaran, untuk menjawab pertanyaan apakah audit
internal mampu berkelanjutan dan menciptakan value.
2. Proses Audit Internal,
untuk menjawab pertanyaan pada bidang apa audit internal memiliki keahlian.
3.
Manajemen/Auditee, adaptasi perspektif pelanggan, yaitu untuk
menjawab pertanyaan bagaimanacustomer memandang audit internal.
4.
Board/Komite Audit, adaptasi dari perspektif keuangan, untuk menjawab pertanyaan
bagaimana audit internal memandang stakeholders.
Ke
empat perspektif tersebut saling berhubungan dalam hubungan sebab akibat dari
bawah ke atas. Inovasi dan pembelajaran merupakan proses terus menerus di dalam
aktivitas audit internal yang memungkinkan aktivitas audit internal bisa
menjalankan proses audit internal dengan semakin baik dari hari ke hari. Dengan
proses audit internal yang semakin baik, diharapkan kepuasan manajemen/auditee juga
akan semakin meningkat. Dan pada akhirnya manajemen puncak sebagai pengemban
utama misi organisasi juga akan merasakan kepuasan yang semakin meningkat atas
layanan aktivitas audit internal.
Dengan
menggunakan kerangka seperti ini, bila alur tersebut dibalik secara top-down,
juga akan tampak garis merah bagaimana visi dan misi organisasi harus
diterjemahkan ke dalam strategi operasional oleh manajemen. Selanjutnya
strategi organisasi tersebut harus didukung oleh strategi aktivitas audit
internal. Untuk mendukung strategi aktivitas audit internal dalam mendukung
pencapaian misi organisasi tersebut, maka proses internal di dalam aktivitas
audit internal harus senantiasa ditingkatkan dengan memberdayakan sumber daya
dengan pembelajaran terus menerus dan selalu mencari inovasi baru. Dengan
demikian akan tampak alignment antara misi perusahaan hingga ke
sumber daya aktivitas audit internal.
4.
APA SAJA TEST – TEST MUTU SISTEM PEMELIHARAAN?
Tujuan :
Memverifikasi bahwa pemilihan system dan
prosedur akuisisi menghasilkan aplikasi yang berkualitas tinggi, bebas dari
kesalahan dan virus, serta terlindung dari perubahan yang tidak sah.
Prosedur audit :
1.
Memeriksa pemeliharaan system dan pengendalian akuisisi
2.
Memeriksa teknik pengendalian virus
5. APA SAJA UJI KETERANDALAN?
Kegiatan yang
dilakukan dalam tahap ini adalah :
- melakukan
pengujian pengendalian. Pengujian pengendalian adalah pengumpulan bukti-bukti
yang berfungsi secara efektif dan konsisten.
- mengevaluasi
pengujian pengendalian yang diperoleh. Setelah memperoleh hasil-hasil
pengujian, auditor dapat mengevaluasi efektifitas operasional dari sistem
pengendalian internal. Bukti tersebut mendukung penemuan audit untuk tiap-tiap
siklus transaksi yang dievaluasi. Evaluasi yang dihasilkan ini menunjukkan
judgement auditor yang terbaik berkaitan dengan :
1. memadainya
pengendalian yang diamati
2. kemampuan
menemukan ketidakcukupan hasil pengujian
- penilaian akhir
terhadap resiko pengendalian. Berdasarkan evaluasi diatas, auditor menilai
tingkat resiko pengendalian tertentu untuk tiap-tiap kelompok transaksi yang
utama. Tingkat resiko pengendalian akhir memberikan dasar untuk memperkirakan
tingkat resiko yang terdeteksi yang akan datang, sifat, waktu serta luasnya
prosedur pengujian susbstantif.
- mengembangkan program
audit final. Program audit meliputi prosedur-prosedur khusus yang dibutuhkan
untuk mencapai tujuan audit. Auditor menyatakan sifat dan prosedur pengujian
yang menunjukkan luas dan waktu yang dibutuhkan.
Auditor melaksanakan prosedur audit dengan
tujuan untuk melakukan pengujian terhadap keterandalan/kecukupan pengendalian
intern di dalam memitigasi risiko inheren (Risk Control System) yang ada di
dalam setiap business process Bank.Setiap temuan audit harus dievaluasi sejauh
mana risikonya-yaitu sesering apa frekuensinya (likelyhood) dan sebesar apa
dampaknya (impact). Semakin sering dan atau semakin besar dampak dari temuan
audit maka suatu temuan audit dapat dikategorikan temuan major.
Inilah metodologi pengukuran risiko yang
umumnya dilaksanakan oleh SKAI Bank untuk merencanakan audit serta melaksanakan
audit agar lebih fokus untuk mendukung penerapan manajemen risiko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar